Diperiksa 12 Jam, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Ditahan - News Summed Up

Diperiksa 12 Jam, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Ditahan


Diperiksa 12 Jam, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak DitahanKetua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno , tersangka tragedi Kanjuruhan, diperiksa selama 12 jam di Mapolda Jatim, Selasa (11/10)Keduanya datang ke Mapolda Jatim pada pukul 10.30 WIB. Baca lebih lajut:Jawa Pos »TGIPF Duga Ada Kepentingan Iklan Rokok di Balik Laga Malam Tragedi Kanjuruhan TGIPF Kanjuruhan temukan dugaan laga malam di Kanjuruhan digelar demi mengekomodir iklan rokok. Baca lebih lajut >>Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris Jadi Tersangka Pertama yang Diperiksa Polda Jatim!Sejumlah tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur 1 Oktober lalu, hari ini diperiksa di Mapolda Jawa Timur. com– JawaPos.com–Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno yang menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan diperiksa selama 12 jam di Mapolda Jatim Surabaya, Selasa (11/10).. Keduanya datang ke Mapolda Jatim pada pukul 10. Baca juga:Tersangka Tragedi Kanjuruhan Minta Korban Meninggal DiotopsiPemeriksaan lanjutan minggu depan, kata Dirmanto, untuk melengkapi keterangan saksi.


Source: Jawa Pos October 12, 2022 00:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */