Penggunaan kalkulator itu dilakukan Miryam untuk menghitung total jumlah uang panas e-KTP yang telah diberikan kepada sejumlah anggota DPR periode 2009-2014. Rekaman itu merupakan potongan empat kali pemeriksaan Miryam di hadapan penyidik. Yakni, BAP 1 Desember 2016, BAP 7 Desember 2016, BAP 14 Desember 2016, dan BAP 24 Januari 2017. Tak hanya itu, dalam rekaman pemeriksaan pada 7 Desember 2016, Miryam terlihat menggunakan kalkulator. Miryam disebut dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar dengan mencabut semua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan.
Source: Jawa Pos August 14, 2017 10:18 UTC