Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa yang juga tim advokasi Novel mengatakan, dalam pemeriksaan itu Novel mengutarakan kekecewaannya pada proses penyidikan. Hal ini terkesan menutupi pihak-pihak tertentu, termasuk dua orang yang disebut saksi memata-matai Novel di depan rumahnya. Novel, kata Alghiffari, menganggap penyidik sebelumnya menjaga jarak dengan keluarganya dan tidak memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Novel pun mengirimkan foto itu ke adiknya untuk diperlihatkan kepada orang di sekitar kejadian, apakah mereka mengenali foto tersebut. "Hasilnya banyak orang yang mengenali foto tersebut dan mereka meyakini orang tersebut sebagai pelaku," kata Alghiffari.
Source: Kompas August 14, 2017 12:45 UTC