Dirapel Tiga Bulan, Pemkab Sidoarjo Cairkan BLT Dana Desa - News Summed Up

Dirapel Tiga Bulan, Pemkab Sidoarjo Cairkan BLT Dana Desa


Anggaran BLT DD Sidoarjo mencapai Rp 83,7 miliar. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020, syarat penerima manfaat BLT DD adalah keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan. Lalu, tidak termasuk penerima bantuan PKH, kartu sembako, kartu prakerja, bansos tunai, dan program bantuan sosial pemerintah lainnya. Senin (9/8), Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memberikan BLT DD secara simbolis di Desa Tempel, Kecamatan Krian. Wabup Sidoarjo Subandi menyatakan, BLT dana desa di Sidoarjo disalurkan berdasar musyawarah desa (musdes).


Source: Jawa Pos August 10, 2021 05:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */