Diketahui, blangko tersebut kemudian dicuri oleh anak mantan kepala dinas tersebut dan dijual melalui platform jual beli online Tokopedia. Baca juga: Kemendagri: Tampaknya Penjual Blangko E-KTP Palsu Sudah Takut SemuaIa mengatakan, ketika blangko tersebut dibawa pulang, mantan Kadis tersebut masih menjabat. Zudan menerangkan bahwa blangko e-KTP sebenarnya boleh dibawa pulang oleh kepala dinas dukcapil. Baca juga: Cara Kemendagri Telusuri Penjual Blangko E-KTP di Situs Jual Beli OnlineSebelumnya, hasil penelusuran tim Kompas menemukan blangko dengan spesifikasi resmi milik pemerintah di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan di toko yang ada dalam platform e-dagang. Terkait penemuan penjualan blangko di platform e-dagang, Kemendagri telah menemukan identitas penjual yang berlokasi di Lampung.
Source: Kompas December 06, 2018 09:45 UTC