Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membeberkan penyebab pencemaran udara di Jakarta tinggi. Salah satunya ialah tingginya mobilitas kendaraan bermotor. “Sebetulnya salah satu penyebab dari pencemaran itu dari kendaraan bermotor, sementara ini kita sudah menerapkan euro 4 untuk bahan bakar kendaraan bermotor,” kata Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro, kepada Media Indonesia, Minggu, 19 Juni 2022. Banyak masyarakat yang mulai bepergian ke luar rumah dengan menggunakan kendaraan bermotor usai pandemi covid-19 melandai. KLHK telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengupayakan agar polusi di Jakarta dan sekitarnya dapat ditekan.
Source: Media Indonesia June 19, 2022 08:11 UTC