TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengungkapkan proses restrukturisasi yang direkomendasikan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya DPR RI dilakukan di Indonesia Financial Group atau IFG Life bukan di Jiwasraya. "Kalau (nasabah) yang tidak mau dialihkan ke IFG Life, karena proses restrukturisasi, ditransfer dan 'bail in itu dilakukan di IFG Life bukan di Jiwasraya. Dengan demikian, ujar dia, nasabah ditransfer ke IFG Life disertai aset-aset yang sehat. Kalau tidak mau direstrukturisasi, pilihannya tinggal di Jiwasraya, dan Jiwasraya perlu beroperasi secara terbatas, tidak lagi sebagai life insurance tetapi sedang mengelola utang. Sebelumnya Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR RI Aria Bima menyampaikan hasil laporan Panja Jiwasraya yang merekomendasikan opsi restrukturisasi diambil berdasarkan masukan dari para nasabah melalui komisinya.
Source: Koran Tempo December 01, 2020 03:33 UTC