Disebut Penjahat Demokrasi, Pendukung 3 Periode Presiden Diminta Mundur dari Jabatan - News Summed Up

Disebut Penjahat Demokrasi, Pendukung 3 Periode Presiden Diminta Mundur dari Jabatan


Lembaga KontraS kemudian memasukkan petinggi politik di Indonesia yang mengusung wacana penundaan Pemilu 2024 sebagai sebagai penjahat demokrasi. Daftar pelanggar konstitusi atau penjahat demokrasi yang dirilis KontraS terdiri dari menteri, anggota DPR, dan petinggi partai politik. #Penjahat Demokrasi," begitu tulis akun twitter @KontraS pada Kamis (14/4/2022). Sematan penjahat demokrasi untuk pejabat yang mendukung wacana penundaan Pemilu 2024 ini disetujui masyarakat. Tak hanya dicap sebagai penjahat demokrasi, sosok menteri yang ada di daftar KontraS juga diminta masyarakat agar segera dipecat oleh Presiden Jokowi.


Source: Koran Tempo April 22, 2022 17:01 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */