JawaPos.com - Tindak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berupa kekerasan terhadap narapidana di sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia disorot. Kekerasan berupa penyiksaan atau perlakuan tak layak lainnya dinilai masih rentan terjadi di wilayah penegak hukum seperti Kepolisian dan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Ia menjelaskan bahwa pelanggaran HAM itu sejalan dengan perkembangan proses politik di negara tersebut. Oleh karenanya, melalui prosesi sharing ini semua negara yang hadir berkomitmen untuk meminimalisir pelanggaran HAM terhadap siapapun, termasuk narapidana. “Mereka sudah diproses, yakni oknum yang melakukan pelanggaran HAM dan sudah jadi napi juga.
Source: Jawa Pos August 15, 2018 14:37 UTC