Bupati Indramayu Supendi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek jalan, Rabu dinihari, 16 Oktober 2019. TEMPO/M Rosseno AjiTEMPO.CO, Jakarta - Bupati Indramayu Supendi meminta maaf kepada masyarakat daerahnya usai digelandang dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Supendi ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang C1 per pagi ini. Supendi ditahan setelah hasil gelar perkara KPK resmi menetapkan status tersangka terhadap dirinya. KPK menduga uang yang diterima Omar dan Wempy ditujukan untuk kepentingan Bupati dan kepentingan pribadi keduanya.
Source: Koran Tempo October 15, 2019 21:56 UTC