REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi memiliki total kekayaan Rp 478.078.198. Selain itu, KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti saat OTT Bupati Kolaka Timur dan kawan-kawan tersebut. Bupati Andi Merya sebelumnya maju sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur berpasangan dengan Samsul Bahri Majid (almarhum) pada Pilkada 2020 di Kabupaten Kolaka Timur. Keduanya lalu dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi pada 26 Februari 2021. Dengan meninggalnya Bupati Samsul Bahri Majid, maka Andi Merya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur.
Source: Republika September 22, 2021 12:45 UTC