JawaPos.com – Pedangdut Septyan Arochman alias Dafa, 27, hanya bisa menangis dan menyesali nasibnya setelah diamankan oleh Polda Metro Jaya karena kedapatan menggunakan narkotika. “Saya berjanji ini pembelajaran yang sangat berarti untuk saya agar saya bisa lebik baik lagi dan menjauhi kasus ini,” ujar Dafa diiringi tangis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan kepada Dafa dilakukan atas laporan masyarakat yang kerap melihat transaksi narkoba di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang Jakarta Pusat. “Penangkapan terhadap orang yg dicurigai bernama SA alias Dafa dan RMP dan disita barang bukti sabu seberat total0,73 gram,” kata Argo. Setelah diinterogasi, Dafa dan RMP mengaku mendapatkan sabu dari Asta dengan cara membeli seberat 1 gram dengan harga Rp 1,4 juta.
Source: Jawa Pos October 07, 2019 06:56 UTC