MADIUN, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Madiun menghukum enam pengamen jalanan yang tertangkap dalam operasi dengan memberi hormat pada bendera Merah Putih sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya, Jumat (7/7/2017). Tak hanya itu, enam pengamen yang terdiri tiga laki-laki dan tiga perempuan itu juga dihukum melafalkan lima sila Pancasila. Saat menyanyikan Lagu Indonesia Raya, enam pengamen hafal semuanya. Khawatir jadi tempat mesum, jajarannya menggelar razia hingga menangkap enam pengamen yang nongkrong di los tersebut. Enam pengamen yang ditangkap yakni AP (17), Tedy (19), RF (16), LA (16), KG (15), Eteng (18) dan Proniko (18).
Source: Kompas July 07, 2017 05:37 UTC