TEMPO.CO, Pekanbaru - Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan sabu jaringan Aceh sebanyak 4 kilogram atau senilai Rp 6 miliar. Polisi sudah mencurigai gerak pelaku begitu mendapat inforamsi masyarakat yang menyebutkan bakal terjadi pasokan sabu dari Aceh ke kampung narkoba, Kampung Dalam, Senapelan, Pekanbaru. Saat digeledah, polisi menemukan sabu sebanyak 4 kilogram dalam tas ransel. Aksi pertama pelaku berhasil memasukkan sabu dari Aceh ke Pekanbaru. Pelaku mengaku mendapat upah Rp 15 juta setiap kali membawa sabu ke Pekanbaru.
Source: Koran Tempo May 01, 2018 06:22 UTC