JawaPos.com - Sebanyak 14 pasangan mesum tanpa surat nikah kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis siang (6/4). Kegiatan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Kagok, Slawi, Kabupaten Tegal. Namun, saat kita mintai surat nikah, mereka tidak dapat menunjukannya," katanya. Aris mengatakan dari hasil razia tersebut pihaknya mengamankan tujuh pasangan tidak resmi. Sementara itu, dari sejumlah pasangan yang terjaring terdapat satu pasang lansia yang juga membawa balita.
Source: Jawa Pos April 07, 2017 06:56 UTC