Irwan yang mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan Kejagung tak mau berkomentar soal dugaan aliran uang ke Dito Ariotedjo. Sebab, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, Dito Ariotedjo diduga menerima uang senilai Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo pada November-Desember 2022 untuk meredam kasus ini. Uang puluhan miliar rupiah itu dikumpulkan dari konsorsium dan subkontraktor untuk meredam penyelidikan oleh Kejaksaan Agung, yang totalnya mencapai Rp243 miliar. Dalam kasusnya, Irwan Hermawan didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp8,032 triliun dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022. Tindakan Irwan Hermawan itu dilakukan bersama-sama dengan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Source: Jawa Pos July 04, 2023 15:26 UTC