Djarot: Parkir di Pinggir Jalan Harus Lebih MahalPetugas Dishub DKI Jakarta mengangkut motor yang parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta, 1 Agustus 2017. TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyetujui kebijakan kenaikan pajak tarif parkir hingga 30 persen terhadap penyelenggaraan tempat parkir oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta. Djarot meminta agar parkir di tepi jalan lebih mahal. "Tarif parkir (untuk kendaraan) di tepi-tepi jalan itu harusnya lebih mahal,” ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017. Baca:Jakarta Macet, Saefullah: Tarif Parkir dan Pajak ...Tarif Parkir Bakal Naik, Akankah Warga DKI Naik ...Pemprov DKI Jakarta akan menaikkan pajak dari retribusi tarif parkir sebanyak 10 persen.
Source: Koran Tempo August 10, 2017 07:29 UTC