JAKARTA, KOMPAS.com- Djoko Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, ditangkap polisi. Aparat kepolisian tengah menjemput Djoko Tjandra di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Penangkapan Djoko Tjandra dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi Kompas.com, Kamis malam. Nama Djoko Tjandra belakangan ramai dibicarakan karena diketahui berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu. Buron kelas kakapDjoko Tjandra merupakan satu dari sejumlah nama besar yang terlibat dalam kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
Source: Kompas July 30, 2020 14:29 UTC