Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, Djoko Tjandra akan ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Ini tentunya memudahkan bagi Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saudara Djoko Tjandra,” kata Listyo. Listyo menyampaikan, penempatan Djoko Tjandra di rutan Bareskrim hanya bersifat sementara. Penangkapan Djoko Tjandra pada Kamis (30/7) kemarin dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia.
Source: Jawa Pos July 31, 2020 15:32 UTC