JawaPos.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung mengatakan bahwa orang dengan komorbid (penyakit penyerta) dapat divaksinasi asalkan tidak ada komplikasi penyakit. Kemudian, untuk orang yang diabetes juga sekarang bisa divaksinasi meskipun HbA1c di atas tujuh, asalkan mereka tidak memiliki komplikasi penyakit. Kan nanti sebelum divaksinasi akan ada assement dari Dinas Kesehatan untuk mengetahui kondisi masyarakat yang ingin divaksinasi,’’ katanya. Selain itu, kata dia, berdasarkan instruksi Kementrian Kesehatan, penyintas Covid-19 pun setelah tiga bulan sembuh bisa divaksinasi, begitu pula dengan ibu menyusui. Menurutnya, Kementrian Kesehatan dan BPOM mengizinkan lansia, penyitas Covid-19, orang dengan penyakit bawaan, dan ibu menyusui dapat divaksinasi tentunya telah melakukan analisa dan penelitian serta rekomendasi dari para ahli.
Source: Jawa Pos February 28, 2021 15:00 UTC