"Dokumen itu bocor ketika dibagikan antara sesama petugas polisi pada Viber," kata seorang pejabat senior polisi Muanmar, yang menegaskan bahwa informasi dalam dokumen itu akurat. Dokumen Polisi tersebut berisi pernyataan sebanyak lima halaman yang dibuat oleh Kyi Lin, 54 tahun, yang membunuh Ko Ni. Dalam dokumen itu, tersangka mengatakan kepada polisi bahwa ia didekati oleh seorang pria bernama Myint Swe, yang bertemu dengannya sejak September 2016 di Mae Sot. "Dia meminta saya untuk membunuh Kalar (istilah untuk merendahkan pemeluk Islam) dengan imbalan sebuah mobil," kata Kyi Lin seperti yang dikutip dalam dokumen polisi. Selain itu, berdasarkan dokumen polisi yang bocor tersebut, tersangka Kyi Lin juga pernah ditangkap pada tahun 2003 karena menyelundupkan barang antik dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Source: Koran Tempo February 01, 2017 05:51 UTC