TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani larangan penggunaan delapan aplikasi software, termasuk Alipay milik Ant Group Co., di akhir jabatannya sebagai presiden. Perintah eksekutif ini akan dipimpin oleh Departemen Perdagangan AS yang nantinya membuat draf terkait aplikasi pembayaran mana saja yang dilarang. Selain Alipay, larangan ini juga akan berdampak kepada QQ Wallet dan WeChat Pay milik Tencent Holdings Ltd., CamScanner, SHAREit, VMate, dan WPS Office. Aplikasi WeChat dan Alipay memiliki basis konsumen yang besar di Cina dan penggunanya di Amerika Serikat relatif tidak banyak. Berdasarkan data SensorTower, aplikasi scanning CamScanner adalah aplikasi yang paling banyak diunduh pada 2020 di antara aplikasi yang dilarang tersebut, dengan jumlah install mencapai 4,4 juta.
Source: Koran Tempo January 06, 2021 03:22 UTC