Dorong Investasi, Pemerintah Diminta Perjelas Regulasi Robot Trading - News Summed Up

Dorong Investasi, Pemerintah Diminta Perjelas Regulasi Robot Trading


JawaPos.com – Pemerintah didorong membuat peraturan terkait aplikasi robot trading yang kini marak digunakan dalam transaksi pasar forex dan komoditi. Satgas Waspada Investasi (SWI) sebelumnya mengumumkan sebanyak 26 perusahaan tak berizin diketahui melakukan investasi ilegal. Gea menyayangkan pernyataan SWI yang menggolongkan aplikasi Auto Trade Gold 4.0 yang merupakan produk dari PT SDFI dalam investasi bodong karena melakukan investasi robot dan menjalankan money game. Adapun untuk pernyataan dari SWI dan OJK ini, tim pengacara PT SDFI akan mendatangi OJK untuk klarifikasi soal aturan robot trading di Indonesia. Kami juga memohon kepada OJK dan pihak terkait soal regulasi yang jelas bagi perusahaan yang menjual robot trading secara legal di Indonesia.


Source: Jawa Pos May 17, 2021 09:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */