REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus korupsi KTP berbasis elektronik (KTP-el) yang kini berjalan di pengadilan. Masyarakat juga diminta untuk mendukung dan mendorong KPK untuk memproses nama-nama politikus besar yang dalam dakwaan disebut menerima aliran korupsi KTP-el. "Masyarakat harus mengawal KPK dan mendorong KPK untuk memproses nama-nama besar (yang disebut dalam kasus KTP-el) dibawa ke pengadilan," kata Fickar kepada Republika.co.id, Ahad (12/3). Maka dari itu, masyarakat perlu mengawal kasus tersebut agar KPK tidak delemahkan atau bahkan dibubarkan karena telah mengungkap kasus tersebut. Dakwaan kasus korupsi KTP el mengungkapkan nama-nama besar di dunia perpolitikan Indonesia ikut mencicipi uang haram tersebut.
Source: Republika March 12, 2017 01:54 UTC