Keputusan akan diambil setelah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap," katanya. "Penanganan kasus hukum yang dihadapi dosen bersangkutan merupakan pelajaran berharga. Kita minta kepada dosen maupun mahasiswa supaya lebih hati-hati dan bisa mempertimbangkan postingan yang berbau ujaran kebencian," sebutnya. Diduga, ini berkaitan dengan ujaran kebencian," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Minggu (20/5). Himma merasa kecewa dengan pemerintah saat ini, di mana harga kebutuhan naik," katanya.
Source: Suara Pembaruan May 21, 2018 03:56 UTC