TEMPO.CO, Jakarta - Senin pagi, 29 Januari 2018, ratusan driver taksi online menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Monas, Jakarta Pusat. Demo, yang disebut juga dengan Aksi 291 ini, untuk menolak pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan 108 Tahun 2017 yang mengatur keberadaan taksi online. Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menerima surat permohonan sejumlah komunitas taksi online di Jakarta. Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto mengimbau para peserta unjuk rasa sopir angkutan daring atau Aksi 291 tetap menjaga ketertiban. "Agar peserta unjuk rasa tetap menjaga keamanan dan ketertiban sebelum, pada saat dan setelah demo," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat lalu.
Source: Koran Tempo January 29, 2018 00:56 UTC