Dua Kali Mangkir Panggilan Bawaslu, Ini Penjelasan Bupati Pamekasan - News Summed Up

Dua Kali Mangkir Panggilan Bawaslu, Ini Penjelasan Bupati Pamekasan


PAMEKASAN, KOMPAS.com - Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrut Tamam, dua kali mangkir terhadap pemanggilan oleh Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Pamekasan, terkait dengan kehadirannya pada acara istigasah kubro yang dihadiri calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan Pamekasan pada Selasa (19/3/2019) lalu. Anggota Bawaslu Pamekasan Sukma Firdaus Tirta Umbara menjelaskan, pemanggilan pertama terhadap Baddrut Tamam untuk dimintai keterangan pada tanggal 27 Maret 2019. Baca juga: Bupati Pamekasan Tak Hadiri Panggilan Bawaslu soal Kehadirannya saat Kampanye Maruf AminMenurut Sukma, kasus kehadiran Baddrut Tamam di acara istigasah, masih dalam tahap klarifikasi dan investigasi. Pihak Pemkab menjelaskan, bahwa pengajuan surat cuti kerja bupati Pamekasan, sudah diajukan sehari sebelum hadir ke acara istigasah. Sebab, keterangan dari pihak Pemkab Pamekasan sudah cukup, dipadukan dengan bukti surat keterangan cuti yang diterima Bawaslu.


Source: Kompas April 02, 2019 09:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */