Dua Mahasiswa di Makassar Ditetapkan Tersangka Penimbunan Masker - News Summed Up

Dua Mahasiswa di Makassar Ditetapkan Tersangka Penimbunan Masker


Sejumlah barang bukti masker berbagai merek ditampilkan dalam rilis kasus penimbunan masker di Tangerang, Banten, Rabu, 4 Maret 2020. Dugaan penimbunan masker hingga ratusan ribu lembar itu dilakukan di gudang PT MJP Cargo No 88, Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang. TEMPO/Sintia NurmizaTEMPO.CO, Makassar- Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menetapkan dua tersangka kasus penimbunan masker. Sebab, JM dan JH ingin mengirim ribuan lembar masker itu ke Selandia Baru dengan menggunakan jasa pengiriman barang. Apalagi pemerintah daerah juga intens melakukan razia untuk menghindari terjadinya penimbunan masker.


Source: Koran Tempo March 04, 2020 13:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */