SUKAMARA – Dengan alasan sakit hati karena namanya dijelekan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DA (29) menusuk RR (28) yang juga pegawai dengan sebilah pisau. Menurut Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna melalui Kasat Reskrim Polres Sukamara AKP Suherman, kasus tersebut masih dalam pengembangan perkara dan proses penyidikan. DA sebagai tersangka penusukan sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti seperti pisau belati dan satu unit kendaraan roda dua. Sesampainya di rumah RR, DA menyuruh korban keluar untuk berbicara berdua, namun RR menolak. Kemudian DA langsung berkelahi dengan RR, disaat itulah DA mengambil sebilah pisau yang disembunyikan di dalam baju hingga terjadi penusukan tersebut.
Source: Jawa Pos April 21, 2022 03:40 UTC