BEKASI, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Bekasi menangkap dua pengedar sabu di kawasan Bekasi Timur pada Kamis (14/1/2021) pukul 21.00 WIB. Dua tersangka berinisial J dan B ditangkap saat sedang mengedarkan sabu di kawasan Bekasi. Baca juga: Polisi Musnahkan 1,2 Kg Sabu Hasil Penangkapan Bandar Narkoba Serpong UtaraBudi mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan peredaran sabu di kawasan Tambun. "J dibuntuti oleh petugas setelah melakukan peredaran sabu di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, hingga pelaku masuk ke arah Bekasi Timur," kata Budi. Pelaku mengaku sudah menjadi seorang pengedar sabu selama delapan bulan.
Source: Kompas January 15, 2021 14:15 UTC