JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu mencabut laporan terhadap dua tersangka penyebar hoaks dan memfitnah dirinya di media sosial. "Setelah bertemu langsung, Saya melihat kedua tersangka ini memang pelaku (penyebar berita bohong), tapi sekaligus juga korban. Karena mereka meneruskan berita hoaks dari sumber lain yang saat ini masih dikejar oleh kepolisian," kata Adian dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (31/5/2019), seperti dikutip Antara. Keduanya menyebarkan konten berita bohong mengenai Adian Napitupulu melalui jejaring sosial Whatsapp. Dalam pertemuan dengan Adian, kedua tersangka mengakui perbuatannya ke penyidik dan menyatakan menyesal serta meminta maaf kepada Adian selaku korban.
Source: Kompas May 31, 2019 03:56 UTC