TEMPO.CO, Jakarta - Dubai melonggarkan undang-undang minuman keras. Keputusan ini dilakukan setelah volume penjualan minuman keras di Dubai turun dalam satu dekade terakhir. Dikutip dari aljazeera.com, Sabtu, 26 Oktober 2019, sebelum aturan hukum ini dilonggarkan, minuman keras hanya boleh diakses oleh warga Dubai yang sudah punya izin. Namun dengan pelonggaran undang-undang minuman keras, maka turis asing yang sedang di Dubai bisa membeli minuman beralkohol di toko-toko yang sudah diberi izin oleh pemerintah. Sumber: WikipediaPelonggaran undang-undang minuman keras ini dilakukan di tengah-tengah penurunan ekonomi Dubai yang dampaknya meluas hingga ke penjuru Dubai, sebuah wilayah yang kaya akan minyak.
Source: Koran Tempo October 26, 2019 07:41 UTC