GARUT, KOMPAS.com – Peristiwa dijualnya lahan dan bangunan SDN Jayamukti 3 di Desa Jayamukti 3 Kecamatan Cihurip yang dilakukan oleh kepala desa menjadi viral di media sosial. Penjualan itu ternyata dilakukan untuk bisa membangun sekolah baru, karena SD itu harus dipindahkan sesuai rekomendasi BMKG, pasca-kejadian longsor di Garut. Nurdin Yana menceritakan, tanah dan bangunan SDN Jayamukti 3 sempat terjadi longsoran hingga BMKG merekomendasikan agar sekolah tersebut dipindahkan. “Tanahnya milik masyarakat, tapi ada hibah secara oral yang disampaikan dan kemudian dicatat sebagai aset pemda, jadi itu bangunan pemerintah,” katanya. Padahal kan untuk menjual aset pemda ada prosesnya,” katanya.
Source: Kompas July 01, 2020 15:33 UTC