Dugaan Korupsi: 38 Mahasiswa Penerima Beasiswa Kembalikan Uang ke Polda Aceh - News Summed Up

Dugaan Korupsi: 38 Mahasiswa Penerima Beasiswa Kembalikan Uang ke Polda Aceh


Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan uang tersebut dikembalikan oleh 38 mahasiswa penerima beasiswa serta seorang koordinator lapangan. Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 dengan nilai mencapai Rp22,3 miliar. Berdasarkan hasil penyidikan ada 400 mahasiswa berpotensi menjadi tersangka karena mereka menerima beasiswa, tetapi tidak memenuhi syarat sebagai penerima. Para mahasiswa tersebut tahu tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa. "Penyidik lebih mengutamakan agar kerugian negara dikembalikan dari pada menghukum penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat tersebut," kata Winardy.


Source: Koran Tempo February 19, 2022 18:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */