Rabu, 01 Februari 2017 | 09:09 WIBPenyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan cek fisik masjid masjid Al-Fauz di komplek kantor Wali Kota Jakarta Pusat, 16 Januari 2017. TEMPO/M Iqbal IchsanTEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Penyidik memeriksa sejumlah pihak, termasuk Sylviana Murni dan kontraktor pembangunan masjid tersebut. Perusahaan ini juga membangun masjid di kompleks Balai Kota pada 2015, yang menelan dana Rp 18 miliar. Pembangunan masjid dimulai pada 2010 dengan anggaran Rp 27,5 miliar.
Source: Koran Tempo February 01, 2017 02:06 UTC