Pekerja tengah membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. TEMPO/Tony HartawanTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU akan memanggil sejumlah eksportir untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan monopoli pengiriman ekspor benih lobster alias benur. “Kami juga minta data ke puluhan eksportir,” ujar Komisioner KPPU, Afif Hasbullah, saat dihubungi Tempo, Ahad, 29 November 2020. Selain eksportir, KPPU akan meminta keterangan perusahaan jasa pengiriman atau forwarder dan asosiasi logistik. Dalam pemanggilan-pemanggilan, KPPU akan mencari alat bukti terhadap adanya dugaan monopoli usaha.
Source: Koran Tempo November 29, 2020 07:18 UTC