FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan masih menelaah laporan dugaan pelanggaran kode etik Lili Pintauli Siregar karena diduga menerima gratifikasi tiket nonton MotoGP. “Masih dikumpulkan bukti-buktinya,” kata Anggota Dewas KPK, Harjono kepada JawaPos.com, Minggu (17/4). Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah menyerahkan sepenuhnya proses dugaan pelanggaran etik tersebut ke Dewan Pengawas KPK. “KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK atas proses tindak lanjut pengaduan ini,” ucap Ali beberapa waktu lalu. Ali meminta masyarakat, untuk memberikan waktu agar Dewan Pengawas KPK bisa bekerja dan menelaah dugaan pelanggaran etik terhadap Lili.
Source: Jawa Pos April 18, 2022 00:04 UTC