JAKARTA, KOMPAS.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa dengan tuntutan satu tahun penjara bagi dua terdakwa penyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengatakan, rendahnya tuntutan tersebut membuat komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi patut dipertanyakan. "Komitmen Presiden untuk mendukung pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan karena faktanya proses penegakan hukum terhadap kasus ini berjalan lama dengan hasil akhir yang tidak memberikan keadilan bagi korban dan menunjukan lemahnya dukungan terhadap pemberantasan korupsi," kata Yudi dalam siaran pers, Jumat (12/6/2020). Oleh karena itu, WP KPK berharap agar Jokowi menunjukkan kepemimpinan dalam pemberantasan korupsi, dengan memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku intelektual penyerangan Novel. Diberitakan sebelumnya, dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.
Source: Kompas June 12, 2020 04:18 UTC