Meski memberikan kontribusi sekitar US$ 11 juta terhadap pemasukan negara, sektor pariwisata juga memberikan dampak negatif dengan munculnya kekerasan dan eksploitasi seksual anak. Koordinator ECPAT Ahmad Sofian menyebut Indonesia menjadi salah satu negara tujuan para pelaku kekerasan dan eksploitasi seksual anak dengan menjadi wisatawan. Dalam rentang Januari hingga September 2017, Sofian menyebut ada 107 orang yang dideportasi oleh otoritas imigrasi Indonesia. Sebab, dari pihak kepolisian tidak ada catatan berapa banyak pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia. Akibat tak adanya data tersebut, menurut Sofian, wisatawan lokal yang juga merupakan pelaku pedofil sulit diawasi pergerakannya.
Source: Koran Tempo December 29, 2017 03:00 UTC