ESDM Usulkan Tunggakan PNBP Rp 175 Miliar DihapusSabtu, 08 Juli 2017 | 11:29 WIBIlustrasi pajak. shutterstock.comTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana mengusulkan penghapusan tunggakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 175 miliar ke Kementerian Keuangan. Kementerian Energi bakal menyerahkan sisa tunggakan ke Kementerian Keuangan untuk dihapus. Tunggakan dari perusahaan yang sudah tidak memiliki IUP merupakan bagian dari piutang pertambangan yang jumlahnya mencapai Rp 3,2 triliun. Peneliti PWYP, Agung Budiono, mengatakan tunggakan muncul karena pemohon izin tidak langsung membayar kewajibannya saat pemerintah menerbitkan izin.
Source: Koran Tempo July 08, 2017 04:30 UTC