Residivis kasus Narkoba ini justru kembali melakukan aksinya mengedarkan Narkoba jenis zenith di Desa Bentot. Dia ditangkap polisi lantaran mengedarkan zenith di Desa Bentot. Ironisnya, aksi nekat ibu rumah tangga (IRT) tersebut dengan mengajak perempuan di bawah umur berinisial Viv (16). Akibatnya, remaja tersebut terpaksa ikut mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena diduga terlibat dalam peredaran Narkoba yang dilakukan Rita. Selain menangkap keduanya, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti 164 butir zenith dan uang yang diduga hasil transaksi sebesar Rp 997 ribu.
Source: Jawa Pos July 08, 2017 04:07 UTC