JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho, menilai penandatanganan Agreement Tarif Resiprokal (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat mencerminkan praktik kolonialisme. Kondisi ini berpotensi mengurangi fleksibilitas pemerintah dalam melindungi industri nasional melalui kebijakan non-tarif seperti kuota impor, perizinan impor, hingga pembatasan teknis lainnya. Ia juga menyoroti ketentuan terkait devisa hasil ekspor (DHE), yang diduga akan memberikan kelonggaran terhadap kewajiban penempatan devisa dari ekspor sumber daya alam. Di sektor energi, Indonesia juga disebut telah memberikan komitmen terkait impor produk energi tertentu, termasuk bioetanol dan produk bahan bakar lainnya. Andry mengingatkan bahwa pengalihan sumber impor energi dari negara lain ke Amerika Serikat bukan proses sederhana dan berpotensi memicu dampak diplomatik maupun ekonomi.
Source: Kompas February 28, 2026 02:01 UTC