Eks Kadinkes Tangsel Disebut Terima Setoran Terkait Proyek Pengadaan - News Summed Up

Eks Kadinkes Tangsel Disebut Terima Setoran Terkait Proyek Pengadaan


Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Ketua Panitia Pengadaan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Dinkes Pemkot Tangsel), Neng Ulfah membenarkan bahwa mantan Kadinkes Tangsel, Dadang pernah menerima uang yang berasal dari proyek pengadaan alat kesehatan (alkes). saya lupa kapan," ujar Neng Ulfah saat bersaksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/1/2020). Seinget saya jatahnya 4 persen, itu disetorkan ke Pak Dadang (Eks Kadinkes Tangsel)," kata Neng Ulfah. Eks Kadinkes Tangsel, Dadang yang juga dihadirkan sebagai saksi membenarkan adanya jatah 4 persen dan pengambilan uang oleh anak buahnya itu. Menurut Dadang, uang Rp 400 juta diambil Ulfah dan mantan panitia pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas Kota Tangsel APBD-P TA 2012, Ilham Bisri.


Source: Suara Pembaruan January 21, 2020 03:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */