Eks Pegawai KPK Siapkan Langkah ke PTUN - News Summed Up

Eks Pegawai KPK Siapkan Langkah ke PTUN


Pegawai nonaktif KPK memasukkan surat untuk presiden saat mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. ANTARA/M Risyal HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Eks Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko tengah mempersiapkan ligitasi atau langkah hukum ihwal pemecatan yang akan diterima pada 30 September 2021 mendatang. "Sedang kami siapkan, baik PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara) dan PMH (Perbuatan Melawan Hukum)," ujar Sujanarko saat dihubungi pada Ahad, 26 September 2021. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan komisi akan memberhentikan 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam TWK mulai 30 September 2021. Alex mengatakan KPK juga akan memberhentikan 6 orang pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK, namun menolak mengikuti pendidikan pelatihan.


Source: Koran Tempo September 26, 2021 04:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */