JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmotang menyatakan pegawai independen di KPK tidak perlu diragukan lagi integritasnya. Hal itu disampaikan Saut menanggapi tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN yang merupakan konsekuensi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau revisi UU KPK. Baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan bagi Pegawai KPK yang Memunculkan Polemik..."Orang-orang berintegritas adalah orang yang pasti tidak diragukan creating value di KPK dan negeri ini," ujar Saut saat dikonfirmasi awak media, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (4/5/2021). Saut menyesalkan proses alih status pegawai menjadi ASN jika prosesnya justru membuat orang-orang yang tidak diragukan lagi kinerjanya dalam upaya pemberantasan korupsi malahan tersingkir. Saut mengatakan, seharusnya tujuan tes seleksi menjadi ASN di KPK untuk bisa mampu membangun kinerja upaya pemberantasan korupsi lebih baik lagi, bukan justru mengeleminasi orang-orang yang berintegritas.
Source: Kompas May 04, 2021 10:52 UTC