Rabu, 18 Januari 2017 | 07:28 WIBDewan Penasihat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Prof Emil Salim. TEMPO/Nufus Nita HidayatiTEMPO.CO, Jakarta - Dewan Penasehat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Emil Salim menilai, pemerintah tidak kompak terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pertembakauan. Hal itu terlihat menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63 Tahun 2015 tentang Peta Jalan Industri Hasil Tembakau 2015-2020. Selain itu, Emil mengungkapkan, terdapat pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang ditampung oleh industri rokok setelah pensiun. Emil berujar, pemerintah bisa mengenakan cukai yang tinggi jika mau.
Source: Koran Tempo January 18, 2017 00:25 UTC