BULELENG, KOMPAS.com - Polisi menangkap GSU, pria asal Desa Penglatan, Buleleng, Bali karena mengancam seorang pegawai jasa keuangan, pada Rabu (24 /6/2020) siang. Sumarjaya mengatakan, pelaku mengancam korban menggunakan sebilah pedang dengan panjang 60 sentimeter. Namun, ada pembicaraan yang membuat pelaku emosi. Pelaku lantas masuk ke dalam kamar mengambil sebilah pedang dan mengancam korban. Usai menerima laporan, polisi mendatangi tempat kejadian dan menangkap pelaku.
Source: Kompas June 29, 2020 09:22 UTC