Terbukti, RI masih menduduki posisi ke-73 dari 190 negara dalam daftar Ease of Doing Business (EoDB) 2020 yang dirilis Bank Dunia. “Indonesia telah membuat pembayaran pajak lebih mudah karena menerapkan sistem pengisian secara online dan pengenalan sistem baru untuk wajib pajak. Reformasi pajak ini berlaku untuk Jakarta dan Surabaya,” ujar Senior Manager of the World Bank’s Global Indicators Group Rita Ramalho. Menurut dia, salah satu penyebab stagnannya peringkat EoDB Indonesia adalah implementasi Online Single Submission (OSS) yang belum optimal, terutama di daerah. PERINGKAT EODB INDONESIATahun | Ranking2013 | 1162014 | 1202015 | 1142016 | 1082017 | 912018 | 722019 | 732020 | 73Sumber: World Bank
Source: Jawa Pos October 26, 2019 11:26 UTC