REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON -- Ketika Presiden AS Donald Trump menandatangani undang-undang (UU) yang akan menjatuhkan sanksi baru kepada Rusia pada Rabu (2/8), Eropa menyatakan penentangannya. UU tersebut bertujuan untuk menghukum Moskow atas campur tangannya dalam pemilihan presiden AS 2016 dan membatasi kemampuan presiden untuk secara sepihak mencabut sanksi tersebut. Para pemimpin Eropa telah bersikap sangat vokal dalam menentang UU tersebut sejak disetujui oleh DPR pekan lalu, dengan alasan sendiri. Menurutnya, sanksi tersebut dapat secara tidak sengaja mempengaruhi perusahaan-perusahaan Eropa yang terlibat dalam jaringan pipa ekspor energi Rusia. Menurutnya, bagaimanapun juga, Uni Eropa memiliki hak untuk membalas jika sanksi AS merugikan perusahaan Uni Eropa yang terlibat dalam sektor energi Rusia.
Source: Republika August 03, 2017 18:45 UTC