JawaPos.com - PVMBG Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, tubuh Gunung Anak Krakatau mulai menunjukkan perubahan. "Berdasarkan pengamatan visual dan pengukuran, tinggi Gunung Anak Krakatau yang semula 338 meter, saat ini hanya 110 meter," ujar Sutopo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/12). Berkurangnya volume tubuh Gunung Anak Krakatau ini diperkirakan karena adanya proses rayapan tubuh gunung api yang disertai oleh laju erupsi yang tinggi sejak 24-27 Desember 2018. "Status Gunung Anak Krakatau tetap di level Siaga (Level III). Oleh sebab itu, Sutopo menegaskan, tidak benar informasi yang mengatakan status Gunung Anak Krakatau naik pada level Awas (Level IV).
Source: Jawa Pos December 29, 2018 15:22 UTC